JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Sosial Tri Rismaharini meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh anak buahnya, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial Kemensos Hary Hikmat.
Diketahui, saat rapat bersama Komisi VIII DPR RI, Sekjen Kemensos Hary Hikmat diusir dari ruangan rapat saat pembahasan anggaran Kemensos tahun 2022.
"Enggak (gini) saya adalah pemimpinnya, saya selalu sampaikan bahwa tidak ada salah kopral, yang ada salah jenderal, nah aku jenderalnya di situ, jadi aku lah yang minta maaf," kata Risma di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga: Risma: Demi Allah Saya Tak Pernah Minta Jabatan untuk Diusung di Pilkada DKI Jakarta
Seperti diketahui, Komisi VIII DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajarannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Namun, dalam agenda itu terjadi insiden, yaitu Sekjen Kementerian Sosial Harry Hikmat diusir dari ruangan rapat.
Salah satu penyebab pengusiran Harry dari rapat karena sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI geram dengan sikapnya yang dinilai tak etis saat berkomunikasi dengan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan.
"Semestinya, contoh dan perilaku itu kemudian diikuti oleh jajaran Ibu, karena Ibu adalah panutan di Kemensos. Tetapi yang terjadi sebaliknya, ada satu komunikasi yang menurut saya tidak pantas disampaikan, oleh jajaran Ibu, oleh Pak Sekjen kepada pimpinan komisi," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar Muhammad Ali Ridha.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebut persoalan ini sudah menjadi masalah komisi.
"Jadi Bu Menteri, ini bukan lagi masalah Pak Sekjen dan Pak Ace, ini masalah Komisi VIII," ujarnya.
"Saya sangat paham, makanya tadi kan saya pun siap satu persatu melakukan duduk di depan dan itu akan saya lakukan dengan pak sekjen. Saya minta pak sekjen ikut," jawab Risma.
Baca Juga: Sekjen Kemensos Diusir Saat Rapat dengan Komisi VIII DPR, Ada Apa?
Dalam kesempatan yang sama, Ace menjelaskan, dirinya sebenarnya tak mengganggap ini sebagai sebuah masalah yang besar. Namun, ia menyayangkan sikap sinis dari Sekjen Kemensos.
"Tugas anggota DPR adalah mengawasi, tapi kalau cara mengawasi dianggap sinis fungsi DPR, saya terus terang saja ketika ibu ke dapil saya, lalu tidak memberitahu kami, padahal kesempatan kita bersama setiap kali ke dapil kita setidaknya diberitahu dan itu yang ngatur adalah Sekjen."
"Sekjen memang waktu itu telah minta maaf, tapi setelah itu nyerocos bu, bilang apa yang kami lakukan itu sinis, bahwa saya diundang oleh Kemensos enggak pernah datang. Apa urusannya bicara seperti itu," kata Ace.
Baca Juga: Kemensos Luncurkan Program Indonesia Mendengar untuk Perluas Akses Komunikasi Disabilitas
Melihat perdebatan semakin panjang, Yandri pun langsung mengambil sikap.
"Saya kira enggak perlu diperpanjang lagi, dan bu menteri enggak usah memperpanjang lagi supya enak semua. Tapi Pak Sekjen sebaiknya meninggalkan tempat dulu bu kalau enggak, enggak mungkin ini berlanjut bu. Memang benar Pak Ace, ini bukan pribadi ini semua fraksi," kata Yandri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.