JAKARTA, KOMPAS TV - Pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda menuai beragam komentar yang kontra dengan politikus PDIP tersebut.
Salah satunya datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Dedi Mulyadi. Menurutnya penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat adalah sesuatu yang wajar. Bahkan itu bisa membuat suasana rapat menjadi rileks dan tidak tegang.
"Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti," kata Dedi, Rabu (19/1/2021).
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku dahulu kerap menggunakan Bahasa Sunda saat dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat. Bahkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda.
"Saya lihat di Jawa Tengah juga bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: Momen Anggiat Pasaribu Menangis, Cium Tangan Arteria Dahlan dan Ibunda di DPR
Menurut dia, tidak ada masalah apapun orang mau menggunakan bahasa daerah manapun di nusantara ini selama itu bisa dipahami oleh peserta rapat atau acara yang dipimpin
"Kita tidak pernah berpikir apakah istilah asing itu dimengerti atau tidak oleh peserta rapat atau diskusi itu," ucapnya.
Ia pun mengajak agar bersama-sama menjaga keberagaman dan kebhinekaan untuk persatuan juga kesatuan bangsa Indonesia. Bagi Dedi berbahasa daerah bukan berarti tidak nasionalis. Sebab nasionalisme dibangun dari kekuatan daerah-daerah.
Sebelumnya dengan rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa sunda saat rapat.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, karena seyogyannya menggunakan bahasa Indonesia.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Satelit, Satu Saksi Masuk Tim Ahli Kemenhan
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” pinta Arteria Dahlan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.