JAKARTA, KOMPAS.TV- Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menilai tidak ada yang salah ketika seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) rapat menggunakan bahasa Sunda.
Bagi Dedi Mulyadi, menjadi salah dan patut dipecat, jika Kajati tersebut terbukti menerima suap atau menyalahgunakan kewenangannya.
Demikian Dedi Mulyani mengomentari pernyataan Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi karena menggunakan bahasa Sunda saat rapat.
“Jadi kalau Kajati terima suap saya setuju untuk dipecat, tapi kalau pimpin rapat pakai bahasa Sunda apa salahnya?” ucap Dedi sebagaimana dikutip Kompas.com.
Dedi yang merupakan tokoh Sunda menuturkan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan rapat sebagai sesuatu hal yang wajar.
Baca Juga: Minta JA Pecat Kajati karena Rapat Berbahasa Sunda, AMS: Sikap Arteria Tak Pas Sebagai Wakil Rakyat
“Wajar saja dilakukan selama yang diajak rapat, yang diajak diskusi, mengerti bahasa daerah yang digunakan sebagai media dialog pada waktu itu,” kata Dedi.
Dalam penuturannya, Dedi mengaku saat menjadi Bupati Purwakarta dirinya kerap menggunakan bahasa Sunda sebagai media dialog bersama masyarakat dan rapat pejabat.
Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan dalam satu hari ada pengkhususan di mana seluruh warga hingga pejabat harus menggunakan bahasa, pakaian hingga menyediakan makanan khas Sunda. "
“Saya lihat di Jawa Tengah bupati, wali kota, gubernur sering juga menggunakan bahasa Jawa dalam kegiatan kesehariannya. Ini adalah bagian dari kita menjaga dialektika bahasa sebagai keragaman Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, Dedi menuturkan dirinya saat memimpin rapat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR RI juga kerap menyisipkan bahasa Sunda di dalamnya.
“Justru itu malah membuat suasana rapat rileks tidak tegang. Sehingga apa yang ada di pikiran kita, gagasan kita bisa tercurahkan. Dan lama-lama anggota yang rapat sedikit banyak mendapat kosakata baru bahasa Sunda yang dimengerti,” ucap Dedi.
Sebelumnya dengan rapat bersama Kejaksaan Agung, Arteria Dahlan yang merupakan Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan mendesak Jaksa Agung Saniter Burhanuddin memecat Kajati yang berbahasa sunda saat rapat.
“Ada kritik sedikit, Pak JA. Ada kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti, Pak, itu,” katanya.
Baca Juga: Tegas! Ridwan Kamil Imbau Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Sunda
Arteria menyayangkan sikap kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat, karena seyogyannya menggunakan bahasa Indonesia.
“Kita ini Indonesia, Pak. Jadi orang takut kalau ngomong pakai bahasa Sunda nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya,” ujarnya.
“Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” imbuh dia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.