JAKARTA, KOMPAS.TV— Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan perihal banyaknya pertanyaan masyarakat terkait ada tidaknya vaksin lanjutan usai vaksin booster disuntikkan.
Adapun saat ini pemerintah sudah memulai pemberian vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster pada Rabu (12/1/2022) pekan lalu.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini, para peneliti belum memiliki cukup bukti perihal dibutuhkannya vaksin lanjutan setelah vaksinasi booster.
"Sampai saat ini kita belum punya cukup pengetahuan ataupun evidence based apakah ini akan ada pengulangan vaksin keempat atau bahkan setiap tahun, jadi artinya kembali setiap tahun kita harus mendapatkan vaksinasi primer," kata Siti Nadia dalam diskusi secara virtual, Selasa (18/1).
Baca Juga: Masih Minim Peminat, Program Vaksinasi Booster di Jakarta Baru Diikuti 164.011 Orang
Menurutnya, saat ini pemerintah terus berupaya agar kondisi pandemi Covid-19 dapat bergeser menjadi endemi.
Ia mengatakan, hal tersebut sekaligus untuk melihat kebutuhan vaksin Covid-19 dalam penanganan Covid-19.
"Nanti kebutuhan vaksinasinya itu akan dilihat kembali atau didasarkan kajian-kajian yang ada memang itu dibutuhkan setiap tahunnya," ujar dia.
Lebih lanjut, Siti Nadia mengatakan, pemberian vaksin booster sangat perlu dilakukan untuk menekan virus Corona sehingga peningkatan kasus Covid-19 tidak terjadi secara tiba-tiba.
"Concern kita adalah bagaimana situasi pandemi ini segera diatasi makanya nanti mengapa perlu booster ketiga karena akan dianggap menekan virus, menekan virus itu butuh waktu yang cukup lama," paparnya.
Baca Juga: Daftar Lengkap 5 Vaksin Booster di Indonesia, Sudah Dapat Persetujuan BPOM
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, vaksinasi booster diberikan untuk usia 18 tahun ke atas yang sudah menerima vaksin primer minimal lebih dari 6 bulan serta memprioritaskan kelompok lansia dan rentan.
Tujuan pemberian vaksin booster dilakukan karena antibodi manusia mengalami penurunan pascapemberian vaksin dosis satu dan dosis dua setelah 6 bulan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.