JAKARTA, KOMPAS.TV - Berapa pendapatan atau gaji untuk polisi wanita (polwan) kerap ditanyakan. Seperti diketahui Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki satuan khusus untuk polwan.
Gaji polwan setara dengan gaji polisi yang pendapatannya ditentukan dengan besaran pangkat.
Rincian gaji ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jika menilik dari peraturan tersebut gaji polwan atau gaji polisi yang terendah hanya sekitar Rp1 jutaan, tetapi angka tersebut belum termasuk tunjangan yang didapat untuk anggota polisi.
Melansir Kompas.com, Minggu (16/1/2022) gaji polwan juga ditentukan berdasarkan jabatan dan lama masa tugas yang berkisar dari 0 tahun hingga 31 tahun.
Baca Juga: Tenaga Honorer Bakal Ditiadakan, Segini Besaran Gaji PPPK dan PNS Beserta Tunjangannya
Gaji polwan golongan I Tamtama
Gaji polwan golongan II Bintara
Baca Juga: Setoran Buat Menteri Membuat Mahfud MD Wanti-Wanti: Berikan Gaji dan Honor yang Sah
Gaji polwan golongan III Perwira Pertama
Gaji polwan golongan IV Perwira Menengah
Gaji Polwan golongan IV Perwira Tinggi
Untuk tunjangan akan diberikan sesuai dengan kelas jabatan yang dimiliki anggota kepolisian. Kelas jabatan di lingkungan polri diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai di Lingkungan Polri.
Detailnya terdapat sebanyak 18 kelas jabatan yang dimiliki anggota Polri. Sebagai contoh Wakapolri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) masuk dalam kelas jabatan 18.
Baca Juga: Intip Berapa Gaji Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek, Besaran Tunjangan Tak Main-main!
Sementara pejabat polisi dengan kelas jabatan 17 dengan pangkat Irjen antara lain Irwasum Polri, Kabareskrim, Kabarharkam, Kalemdikpol, Asops Kapolri, Asrena Kapolri, As SDM Kapolri, dan Assarpras Kapolri.
Untuk Kapolda tipe A dengan pangkat Irjen seperti Kapolda Jabar, Kapolda Jateng, Kapolda Jatim, termasuk Polda A Khusus yakni Kapolda Metro Jaya berada di level kelas jabatan 16.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.