JAKARTA, KOMPAS.TV - Status kasus dugaan korupsi penggelembungan ongkos penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) belum diputuskan naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyebutkan, pekan depan baru akan digelar ekpose kelanjutan penanganan kasus Garuda.
“Minggu depan baru ekspose,” ujar Febrie dilansir Antara, Minggu (16/1/2022).
Hal senada juga disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Mereka baru akan menentukan sikap pekan depan.
“Ya mudah-mudahan nanti minggu depan kita sudah menentukan sikap,” kata Supardi.
Menurut dia, ada dua kemungkinan dalam kasus dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia tersebut, apakah dihentikan atau dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Jadi ada dua kemungkinan, dihentikan atau dinaikkan,” ujar dia.
Baca juga: Erick Thohir Blak-blakan Minta Kejagung Usut Indikasi Korupsi Garuda Bukan KPK, Ini Alasannya
Sebelumnya, Jaksa Agung Saniter Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perihal indikasi korupsi pengadaan pesawat ATR 72-600 di Garuda Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung seusai bertemu dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022).
“Untuk Garuda, sekarang dalam tahap kita pembicaraan dengan BPKP, apakah ini tindak pidana korupsi atau memang adanya kelalaian bisnis atau risiko bisnis, kita masih di dalam tahap pembicaraan antara kami dengan BPKP,” kata Burhanuddin.
“Dan dalam waktu dekat, dalam waktu dekat juga ini, akan kami sampaikan tahapan apa dan penanganan ATR atau dan lain-lain sebagainya dan ini di kami bukan hanya nanti ATR saja kita siap untuk kita kembangkan,” tambah Burhanuddin.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.