JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengabarkan Candi Prambanan sudah bisa digunakan sebagai tempat ibadah massal bagi umat Hindu.
Tidak hanya bagi umat hindu Indonesia, kata Menag, bahkan umat hindu di belahan dunia juga bisa memakai candi prambanan untuk ibadah.
Menag memastikan, pada bulan Maret 2022 saat peringatan Nyepi Candi Prambanan yang terletak di Sleman, Yogyakarta, itu sudah bisa digunakan untuk peribadatan
Hal ini disampaikan Menag saat membuka Dialog Penguatan Moderasi Beragama Menyambut Tahun Toleransi 2022 yang digelar di Kanwil Kemenag Bali di Kota Denpasar.
"Dan peringatan Nyepi pada Maret 2022 nanti umat Hindu sudah bisa menggunakan Candi Prambanan sebagai tempat beribadah secara massal," kata Menag, sebagaimana dikutip situs resmi Kemenag Sabtu (16/1).
Baca Juga: Umat Hindu di Bali Gelar Upacara Sugihan Jawa
Menag Yaqut juga mengapresiasi kerja-kerja Kemenag Bimas Hindu yang telah bekerja keras mewujudkan inovasi di Candi Prambanan.
"Ini prestasi yang sebelumnya belum pernah ada. Terima kasih Plt Dirjen Bimas Hindu, Bu Komang atas inovasi dan kerja cerdasnya. Saya melihat agenda umat Hindu di Candi Prambanan sangat banyak sekali,” tambahnya.
Menag Yaqut memastikan, Candi Prambanan kini bukan lagi sekadar tempat wisata, juga tempat ibadah.
“Candi Prambanan kini tidak lagi hanya sekadar tempat wisata, melainkan menjadi tempat ibadah umat Hindu Indonesia dan dunia," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Persoalan Keagamaan, Menag Yaqut Usul Intervensi lewat Perpres FKUB Pusat
Menag menambahkan, kepastian informasi Candi Prambanan menjadi tempat ibadah massal umat Hindu dunia ia peroleh setelah mendapatkan laporan dari Tim Percepatan Candi Prambanan untuk Pusat Ibadah Umat Hindu Dunia.
"Mudah-mudahan ini bisa membuat umat Hindu bahagia dalam beribadah. Apa yang kita lakukan ini sebenarnya bukan pekerjaan melainkan kewajiban dan perjuangan dalam melayani umat beragama," tandas Menag.
Dialog ini dihadiri para tokoh agama Hindu Bali, Wakil Gubernur Bali, perwakilan Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa, FKUB Bali, Forkopimda, penyuluh dan KUA se Provinsi Bali.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.