Kompas TV nasional berita utama

Panglima TNI Masih Pelajari Dugaan Korupsi Helikopter AW-101: Nanti Ada Saatnya Kita Umumkan

Kompas.tv - 14 Januari 2022, 14:15 WIB
panglima-tni-masih-pelajari-dugaan-korupsi-helikopter-aw-101-nanti-ada-saatnya-kita-umumkan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyampaikan perihal  Dugaan Korupsi Helikopter AW-101, Jumat (14/1/2022) (Sumber: Live Report Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

"KPK menangani satu orang pihak swasta, sedangkan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer," kata Laode melalui keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

Baca Juga: Panglima TNI Buka Suara soal Calon Pangkostrad: Kita Keluarkan dalam Wanjakti Minggu Depan

TNI akhirnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Kolonel Kal FTS SE, pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa Marsekal Madya TNI FA, dan pejabat pemegang kas Letkol administrasi WW.

Lainnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Selanjutnya, staf pejabat pemegang kas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, yakni Pelda (Pembantu Letnan Dua) SS dan asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara Marsda TNI SB.

Sementara, KPK menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri (DJM) Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kasus ini bermula saat TNI Angkatan Udara melakukan pengadaan satu unit helikopter AW-101 pada 2016 lalu.

Baca Juga: Kejagung Mulai Penyidikan Proyek Satelit di Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun

Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) saat itu, Marsekal Agus Supriatna menyebut pihaknya akan membeli enam unit helikopter yang berasal dari Inggris tersebut.

Rinciannya, tiga unit untuk alat angkut berat dan tiga unit untuk kendaraan VVIP.

Namun, Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 telah menolak usulan pengadaan helikopter tersebut, dengan alasan harga helikopter tersebut terlalu mahal di tengah kondisi perekonomian nasional yang belum terlalu bangkit.

Setahun kemudian, TNI AU tetap membeli helikopter tersebut meski mendapat penolakan Presiden. Meski demikian, KSAU menegaskan bahwa helikopter yang dibeli hanya satu unit. Helikopter tersebut juga dibeli dengan anggaran TNI AU, bukan Sekretariat Negara.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x