JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) akan mengumumkan nama calon Pangkostrad bersamaan dengan 28 personel TNI untuk jabatan baru sesuai Perpres No 66 tentang Struktur Organisasi TNI, pekan depan.
Pernyataan itu disampaikan Jenderal Andika Perkasa merespons jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang kosong.
“Perpres sudah ada tetapi peraturan di bawahnya itu belum ada, nah itu yang kemudian kami kebut supaya bisa kita keluarkan sekalian dalam Wanjakti minggu depan ini,” kata Jenderal Andika Perkasa, Jumat (14/1/2022).
“Jadi sampai dengan hari ini masih ada peraturan-peraturan turunan dari Perpres yang harus kami penuhi untuk mewujudkan beberapa organisasi baru ini termasuk penambahan jabatan sehingga total ada 28 jabatan baru,” ujarnya.
Baca Juga: Panglima TNI soal Personel Terindikasi Korupsi Proyek Satelit: Kami Siap Dukung Keputusan Pemerintah
Andika menuturkan 28 jabatan baru bagi personel TNI dimulai dari bintang 3 hingga bintang 1.
“Jabatan baru mulai dari bintang 3 Angkatan Udara 1, bintang 3 Angkatan Laut 1, kemudian 2 bintang 2 dengan seterusnya 25 bintang 1,” ujar Jenderal Andika Perkasa.
“Nah itulah yang kemudian nanti akan kita keluarkan bersama-sama dengan beberapa jabatan yang memang sudah kosong termasuk di antaranya Panglima Kostrad,” tambahnya.
Lebih lanjut, dia merinci jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan sesuai Perpres No 66 tentang Struktur Organisasi TNI.
Antara lain, kata Jenderal Andika, pembentukan Komando Armada Republik Indonesia di bawah Angkatan Laut yang dikomandani oleh perwira bintang 3, bintang 2, dan seterusnya atau total ada 14 jabatan perwira tinggi.
Baca Juga: Kejagung Mulai Penyidikan Proyek Satelit di Kemhan yang Rugikan Negara Hampir Rp1 Triliun
Termasuk juga dengan Angkatan Udara, ada organisasi baru yang namanya Komando Operasi Udara Nasional yang dikepalai oleh perwira tinggi bintang 3 dengan total 12 perwira tinggi.
Kemudian, sambung Jenderal Andika, ada juga tiga Badan Pelaksana Pusat baru yang dikepalai oleh bintang 2 untuk Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI (Bintang 1) dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.