Apakah Anda sudah meregistrasi kartu SIM prabayar Anda? Jika belum, segera cek layanan seluler Anda.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, melalui operator telepon seluler, per tanggal 1 Mei 2018, mulai melakukan pemblokiran total, bagi nomor kartu SIM prabayar yang belum teregistrasi. Sejauh ini, sudah ada sekitar 357 juta nomor yang telah melakukan registrasi ulang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.