Keputusan ini diambil karena masih ada badan pesawat Lion Air di landas pacu Bandara Gorontalo.
Airnav Makassar sebagai pemegang regulasi ruang udara mengaku telah mengomunikasikan keputusan ini agar pihak maskapai tidak menjadwalkan penerbangan ke Gorontalo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.