JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri BUMN, Erick Thohir, melayangkan laporan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi di PT Garuda Indonesia menyangkut pengadaan pesawat ATR 72-600.
Erick tiba di gedung Kejaksaan Agung pada hari Selasa (11/1) pukul 11.30. Tak hanya melayangkan laporan, Erick juga menyerahkan sejumlah bukti terkait dugaan korupsi di tubuh Garuda Indonesia.
Erick mengatakan, dari data yang didapatkan melalui hasil audit awal, ditemukan indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat ATR 72-600.
Baca Juga: Erick Thohir Laporkan Korupsi Pengadaan Pesawat, Ini Respon Dirut Garuda
Selain berbincang mengenai dugaan korupsi, Erick dan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berbincang soal restrukturisasi Garuda Indonesia yang saat ini tengah berlangsung.
Selain itu, keduanya juga berbincang mengenai ‘bersih-bersih’ BUMN. Dalam hal ini, Erick menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung atas pengungkapan kasus Jiwasraya dan Asabri.
Erick berharap, kerja sama antara Kementerian BUMN dengan Kejaksaan Agung akan terus terjalin utamanya dalam program ‘bersih-bersih’ BUMN. Ia ingin, di BUMN tidak ada lagi oknum BUMN yang melakukan korupsi.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.