Sidang kasus dugaan menghalangi penyidikan kasus korupsi proyek KTP elektronik dengan terdakwa Fredrich Yunadi kembali digelar di Pengadilan TIpikor, Jakarta, Senin (30/4).
Agenda sidang mendengarkan keterangan dari saksi.
Jaksa KPK pun menghadirkan seorang saksi yang merupakan pegawai bagian teknologi informasi Rumah Sakit Permata Hijau, Rizki Putra Ramadhona.
Keterangan saksi diperlukan untuk menjelaskan keberadaan kamera pemantau yang gambarnya telah diputar sebelumnya di persidangan.
Fredrich Yunadi merupakan mantan kuasa hukum Setya Novanto yang telah divonis penjara 15 tahun dalam kasus koruosi proyek KTP elektronik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.