JAKARTA, KOMPAS. TV – Digadang-gadang menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Santoso menyatakan dia paham permasalahan Jakarta.
Namun Heru menyerahkan sepenuhnya mekanisme pemilihan Pejabat Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Memang saya berkarier lama di Jakarta. Lama Bertugas di Jakarta Utara, tentunya permasalahan itu pahamlah,” ujar Heru Budi Santoso yang ditemui saat menghadiri Turnamen Badminton Kepala Sekretariat Presiden Cup 2022, di Jakarta, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Heru Budi Hartono Digadang Jadi Pj Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria: Beliau Orang yang Baik
Namun Heru Budi menyatakan, selain dirinya masih banyak pejabat eselon 1 lainnya yang memiliki pengalaman untuk bisa menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta, pasca berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada Oktober 2022 mendatang.
“Kita serahkan mekanisme secara alami di Kementerian Dalam Negeri. Eselon satu cukup banyak dan berpengalaman juga,” terangnya.
Bahkan saat wartawan menyebut adanya sejumlah partai politik yang mendukung penunjukannya, Heru tampak tidak menyangka.
Baca Juga: Gerindra Nilai Masih Banyak Pejabat yang Layak Jadi Pj Gubernur DKI Selain Heru Budi Hartono
“Saya belum dengar itu. Kemarin baru dua (partai politik). Silakan pimpinan yang memilih. Mungkin pilihan itu bisa dari Kemendagri, kementerian lain,” pungkasnya.
Heru sendiri menyatakan dirinya akan lebih fokus untuk membantu Presiden Joko Widodo di Sekretariat Presiden.
“Kita lihat nanti. Masih sepuluh bulan lagi. Saya konsentrasi di Sekretariat Presiden,” kata Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.
Baca Juga: PDIP Sebut Nama Heru Budi Hartono Bakal Gantikan Anies sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta
Heru sendiri menyatakan pertama kali mendengar namanya disebut bakal menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta, dari wartawan dan rekan-rekannya di DPRD DKI Jakarta.
Dia mengatakan banyak anggota DPRD DKI Jakarta adalah teman, karena dia masih menjadi birokrat di DKI Jakarta hingga 2017.
Menurutnya adanya usulan nama, merupakan hal yang biasa. Namun dia memandang prosesnya masih lama, karena masa jabatan Gubenur DKI baru berakhir pada Oktober 2022.
“Ini biasa, sesuatu mungkin menyampaikan nama, dan masih lama masih 10 bulan lagi. Boleh-boleh saja, ini masih berproses,” urainya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.