JAKARTA, KOMPAS. TV – Presidium Poros Nasional Pemberantsan Korupsi (PNPK) dipimpin aktivis Adhie Massardi melaporkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan keterlibatan dalam kasus KTP elektronik (e-KTP).
Menanggapi itu kelompok Relawan Nasional Ganjarist atau relawan pendukung Ganjar Pranowo menyatakan isue e-KTP merupakan isu daur ulang.
Bagi Relawan Nasional Ganjarist, isu ini hal yang biasa muncul setiap kali Ganjar Pranowo mengikuti kontestasi politik.
“Ini kasus 10 tahun lalu. Setiap kali Pak Ganjar mau kontestasi keluar isu ini. Selalu isu ini,” ujar Inisiator Relawan Ganjarist, Mazdjo Pray, dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Jumat (7/1/2022).
Baca Juga: Ditanya Bukti Laporkan Ganjar Hingga Anies, Adhie Massardi : Kami Hanya Ingatkan KPK
Meski demikian Mazdjo Pray mengaku mendukung langkah Adhie Massardi cs melaporkan para tokoh nasional termasuk Ganjar Pranowo ke KPK.
Apalagi, jika tujuannya memang ingin KPK mengusut keterlibatan sejumlah tokoh tersebut dalam kasus korupsi, agar nantinya tokoh-tokoh yang diperkirakan bakal berlaga di Pemilu Presiden 2024, merupakan orang-orang yang bersih.
Hanya saja, kata Masdjo, seharusnya Presidium PNPK memiliki bukti baru yang diserahkan ke KPK. Sebab tanpa bukti baru, maka laporan tersebut merupakan langkah yang sia-sia dan membuang energi.
"Kalau ada bukti baru kita menghormati. Tapi kalau itu hanya daur ulang atau hanya googling atau dijilid dari print berita Google, KPK juga tidak semena-mena,” paparnya.
Baca Juga: PDIP Nilai Laporan Terhadap Ganjar Pranowo Bernuansa Politis Jelang Pemilu 2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.