BEKASI, KOMPAS.TV - Paca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota.
Surat tugas itu diterima Tri Adhianto setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (7/1/2022).
Tri Adhianto akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para tokoh di Kota Bekasi untuk menjalankan pemerintahan.
Ia menilai masih banyak PR terkait RPJMD, wisi misi, dan rencana strategis yang menjadi janji politiknya bersama dengan Rahmat Effendi.
“Dengan adanya surat ini ada kepastian hukum menjalan pemerintahan dan pelayanan terkait kebutuhan masyarakat tidak pernah terhenti dan terus bisa berjalan,” ujarnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Tersangka Suap, KPK Dalami Pemeriksaan 9 Tersangka Lainnya! Bagaimana Hasilnya?
Ia juga akan mengevaluasi dan memperbaiki bahwa menemukan praktik korupsi dalam pemerintahan.
Oleh karena itu, ia merasa perlu melakukan konsolidasi sembari menunggu arahan gubernur pada pekan depan.
“Kami akan menyamakan gerak langkah untuk menyelesaikan persoalan, termasuk masalah psikologis yang hari ini melingkupi masyarakat dan aparatur yang ada di lingkungan Pemkot Bekasi," ucapnya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Pakai Kode Sumbangan Masjid untuk Minta Jatah ke Pengusaha
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.