JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Kamis (6/1/2022) di Kompas.tv.
Sorotan berita pertama, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.
Rahmat Effendi diduga menerima uang pihak swasta terkait pembebasan lahan untuk sekolah di wilayah Rawalumbu, Polder 202 dan Polder Air Kranji.
Sorotan berita kedua, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke KPK atas tujuh kasus dugaan korupsi.
Kemudian sorotan berita ketiga, tiga anggota TNI tersangka kasus kecelakaan Nagreg, Kabupaten Bandung yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila, berusaha menghilangkan barang bukti.
Berikut rangkuman berita Kompas.tv sepanjang Kamis (6/1) kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Rahmat Effendi diduga menerima uang pihak swasta terkait pembebasan lahan untuk sekolah di wilayah Rawalumbu, Polder 202 dan Polder Air Kranji.
Baca Juga: Ini Total Uang Suap yang Diterima Rahmat Effendi dari Proyek dan Lelang Jabatan di Pemkot Bekasi
Selain itu, Rahmat Effendi juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai di Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya, serta menerima uang terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemkot Bekasi.
Selain Rahmat Effendi, KPK juga menetapkan delapan tersangka lainnya.
Mereka antara lain Direktur PT MAM Energindo Ali Amril, Direktur Kota Bintang Rayatri Suryadi, Camat Rawalumbu, Makhfud Saifudin serta Lai Bui Min alias Anen selaku pihak swasta.
Keempat orang tersebut merupakan pihak pemberi suap kepada Rahmad Effendi.
Cek berita lengkapnya di sini
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan Presidium Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas sejumlah kasus dugaan korupsi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.