JAKARTA, KOMPAS.TV - Ada 12 orang yang ditangkap KPK.
Selain Rahmat Effendi, ada juga beberapa aparatur sipil negara Pemkot Bekasi, dan pihak swasta.
KPK menyebut operasi tangkap tangan ini terkait dugaan kasus penerimaan hadiah pengadaan barang & jasa, dan juga lelang jabatan di Pemkot Bekasi.
Pemeriksaan intensif terus dilakukan KPK, untuk mengungkap kerugian negara.
Sebelum ditangkap KPK, sejumlah kebijakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjadi kontroversi.
Salah satunya, alokasi anggaran untuk pengadaan karangan bunga senilai Rp1,13 miliar rupiah.
Dalam situs layanan pengadaan secara elektronik Kota Bekasi, tertulis jumlah pagu paket pengadaan senilai Rp1,13 miliar rupiah dengan pemenang tender CV Idea Kreasi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyatakan pemberian karangan bunga pada warga yang mengundangnya sebagai bentuk perhatian.
Selain alokasi anggaran bunga, ada kontroversi lainnya yang sempat jadi perhatian.
Baca Juga: Pasca OTT Wali Kota Bekasi, Ridwan Kamil Minta Pelayanan Publik Kota Bekasi Tidak Terganggu
Salah satunya anggaran mobil dinas untuk pimpinan DPRD Kota Bekasi.
Uang yang dianggaran senilai satu miliar rupiah.
Anggaran ini dipertanyakan mengingat, saat itu dalam situasi pandemi covid-19 yang sepatutnya diprioritaskan untuk penanganan kesehatan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.