Kompas TV nasional peristiwa

Wagub DKI: Belum Ada Kasus Covid-19 karena PTM 100 Persen

Kompas.tv - 6 Januari 2022, 17:02 WIB
wagub-dki-belum-ada-kasus-covid-19-karena-ptm-100-persen
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/1/2022). Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan kasus Covid-19 karena pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, hingga saat ini, belum ada laporan kasus Covid-19 karena pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta. 

"Sampai hari ini tidak ada masalah yang berarti. Kemudian, tidak ada kasus sampai hari ini," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Menurut dia, selama PTM 100 persen digelar, protokol kesehatan (prokes) diterapkan dengan baik. 

"PTM alhamdulillah berjalan dengan baik sesuai dengan laporan kehadirannya tinggi, vaksinnya juga baik, prokesnya juga baik," ujarnya. 

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Jakarta Ditutup 14 Hari jika Terjadi Situasi seperti Ini

Riza mengeklaim, banyak orang tua yang senang karena anaknya bisa kembali ke sekolah, begitu pula anak-anak yang senang karena sudah bisa belajar secara langsung dan bertemu dengan teman-teman. 

Sebab, selama ini pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan dan hambatan tersendiri bagi anak dan orang tua.

"Tentu dengan belajar langsung bagi anak jadi baik untuk mengetahui, memahami, mendapatkan ilmu di sekolah dan tentu lebih senang ketemu teman-teman," ujar dia.

Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Disdik DKI Tetap Jalankan Pembelajaran Tatap Muka

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja menjelaskan, jika terjadi klaster penyebaran Covid-19, sekolah tatap muka akan ditutup selama 14 hari.

"Menghentikan sementara penyelenggaraan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dan dialihkan menjadi PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) selama 14 hari apabila, satu, terjadi klaster penularan Covid di satuan pendidikan," kata Taga saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/1/2022).

Selama penutupan tersebut, pembelajaran akan dilakukan secara daring atau jarak jauh. 

Sekolah tatap muka juga akan ditutup jika dari hasil active case findingpositivity rate warga sekolah terkonfirmasi positif lebih dari 5 persen. 

Selanjutnya, sekolah bisa ditutup 14 hari apabila menjadi daftar hitam penyebaran Covid-19 dalam aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Banyak Siswa Terpapar Hoaks Vaksin, Praktisi Sebut Kurangnya Pendidikan Kritis di Sekolah

Apabila di lingkungan sekolah ada penyebaran kasus yang masif, sekolah dimungkinkan untuk ditutup. 

Namun, jika hanya ditemukan satu atau dua kasus Covid-19 di sekolah, dimungkinkan penyebaran Covid-19 terjadi di lingkungan keluarga siswa.

Pada kasus tersebut, sekolah akan ditutup selama lima hari.

"Yang (penutupan sekolah) 5 hari (jika ditemukan) hanya dua, satu (kasus) bukan klaster," kata Taga.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x