JAKARTA, KOMPAS.TV – Inilah penampakan 3 tersangka kecelakaan yang berujung pembunuhan di Nagreg mengenakan baju kuning saat penyerahan berkas perkara pada Kamis (6/1)
Penyerahan berkas ini sesuai dengan instruksi Panglima TNI, berkas perkara kecelakaan lalu lintas yang berujung pembunuhan di Nagreg, Kabupaten Bandung, 8 desember 2021 lalu rampung dalam waktu singkat.
Hari ini, berkas perkara, barang bukti dan 3 orang tersangka yakni kolonel infanteri P, Kopda A dan Koptu Ahmad dilimpahkan ke oditurat militer tinggi 2 Jakarta.
Baca Juga: Selesai! Berkas Kasus Tabrakan Nagreg Telah Dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi
Barang bukti yang diserahkan berupa mobil yang digunakan oleh tersangka, motor korban, pakaian dan rekaman cctv.
Berdasarkan barang bukti ini ditambah hasil pemeriksaan 19 orang saksi, penyidik pun menggunakan pasal berlapis kepada tersangka yakni pembunuhan berencana, penghilangan nyawa orang lain, penculikan, penyekapan, penghilangan barang bukti, hingga kecelakaan lalu lintas.
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.