KOMPAS.TV - Polisi Militer TNI Angkatan Darat, Senin (3/1) lalu, menggelar reka ulang di Nagreg, Jawa Barat, tempat tabrakan korban dua remaja, Handi Saputra dan Salsabila.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan tuntutan hukuman seumur hidup bagi ketiga anggota TNI Angkatan Darat yang terlibat tabrakan hingga dua remaja meninggal.
Senin pagi, ketiga tersangka, yakni satu Kolonel dan dua Kopral, dihadirkan dalam reka ulang di Nagreg.
Reka ulang menghadirkan detil proses tabrakan hingga kedua korban, Handi dan Salsabila yang masih hidup dibawa ketiga tersangka.
Usai dari Nagreg, Jawa Barat, rekonstruksi kembali dilanjutkan di lokasi ke dua, yakni di Jembatan Sungai Tajum Banyumas, Jawa Tengah.
Usai reka ulang selesai dilaksanakan, pada hari ini, Kamis (6/1), berkas perkara dilimpihkan ke Oditurat Militer Tinggi (Otmiliti) II Jakarta.
Baca Juga: Detik-detik 3 Anggota TNI Tersangka Kecelakaan di Nagreg Lakukan Rekonstruksi Kejadian secara Detail
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.