JAKARTA, KOMPAS.TV – Danpuspomad mengungkap motif dari Kolonel P dan dua oknum TNI lainnya membuang jenazah Handi dan Salsa di Nagreg, Jawa Barat ke sungai beberapa waktu lalu.
Motif ketiganya adalah menghilangkan barang bukti kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021 lalu.
Baca Juga: Momen Berkas Kolonel P dan Dua Oknum TNI Kasus Tabrak Handi-Salsa Diserahkan
“Ada upaya melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan barang bukti awalnya ada kecelakaan lalu lintas namun berlanjut menjadi tindak pidana yang di luar batas pri kemanusiaan,” ujar Letjen TNI Chandra W Sukotjo selaku Danpuspomad saat penyerahan berkas perkara, barang bukti dan para tersangka kepada Otmilti II Jakarta pada Kamis, 6 Januari 2022.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.