JAKARTA, KOMPAS.TV – Tahap penyidikan terhadap tiga oknum TNI yaitu Kolonel P dan dua orang lainnya dalam kasus tabrak lari hingga pembuangan jenazah dua sejoli Handi dan Salsa di Nagreg beberapa waktu lalu telah diselesaikan oleh Sat Idik Puspomad.
Berkas perkara, barang bukti dan para tersangka juga diserahkan kepada Oditurat Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Terkuak! Ini Kebohongan Kolonel P yang Disebut Panglima TNI Usai Bunuh Handi-Salsa
“Tahap penyidikan sudah selesai. Kami serahkan hasil proses penyidikan, berkas perkara, dan barang bukti kepada Otmilti II Jakarta untuk diproses sampai ke tingkat pengadilan,” ujar Brigjen TNI Kemas A Yani selaku Dansat Idik Puspomad.
Sementara itu Kaotmilti II Jakarta Brigjen TNI Edy Imran menegaskan pihaknya akan bekerja esktra menyelesaikan kasus ini. Targetnya akan selesai dalam minggu ini.
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.