JAKARTA, KOMPAS.TV – Booster vaksinasi Covid-19 atau dosis ketiga akan terdiri dari dua mekanisme, yakni mandiri atau berbayar, dan vaksin booster gratis yang disediakan oleh pemerintah.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, rencananya vaksinasi dosis tambahan ketiga ini akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
Nantinya, ada dua mekanisme dalam pemberian vaksin dosis ketiga ini, yakni vaksinasi gratis untuk lansia dan peserta PBI, serta vaksinasi mandiri untuk non lansia dan non-peserta PBI.
“Melalui mandiri bagi seluruh masyarakat di atas 18 tahun yang bukan PBI (penerima bantuan iuran JKN) dan lansia. Sementara PBI dan lansia vaksinasi dosis ketiganya akan disediakan oleh pemerintah,” kata Nadia dalam dialog di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV yang disiarkan secara langsung (live), Rabu (5/1/2022).
Pelaksanaan vaksinasi dosisi ketiga tersebut juga harus mempertimbangkan persiapan regulasi maupun petunjuk teknis yang sementara dalam proses finalisasi.
Baca Juga: Perkiraan Harga 5 Vaksin Booster yang Digunakan 12 Januari 2022
Mengenai prioritas vaksinasi dosis ketiga, Nadia menyebut bahwa lansia menjadi prioritas program vaksinasi booster tersebut.
Alasannya, kelompok lansia dinilai lebih rentan dalam hal keparahan jika terpapar Covid-19.
“Saat ini yang membutuhkan paling banyak untuk mencegah keparahan atau tingkat kematian adalah kelompok lansia. Jadi memang prioritas adalah pada lansia pada program pemerintah,” ujar Nadia.
Pemberian vaksinasi untuk lansia dan PBI akan dilaksanakan di fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah, seperti puskesmas dan rumah sakit pemerintah.
Sedangkan untuk masyarakat selain lansia dan selain peserta PBI, dapat melakukannya di fasilitas pelayanan kesehatan swasta, rumah sakit swasta atau rumah sakit BUMN.
Selain melayani vaksinasi booster, faskes (fasilitas kesehatan) pemerintah juga akan difokuskan pada penyelesaian vaksinasi dosis satu dan kedua.
“Yang kita tahu sudah mendekai 80 persen. Jadi kurang lebih masih ada 20 persen dan vaksinasi dosis keduanya masih 47 persen. Kemudian vaksinasi pada anak usia 6-11 tahun, dan vaksinasi tambahan untuk lansia dan PBI,” urainya.
Baca Juga: Simpang Siur Harga Vaksin Booster Covid-19, Kemenkes: Belum Ada Harga Resmi yang Ditetapkan
Pelaksanaan vaksinasi booster mandiri akan dimulai bersamaan dengan vaksinasi booster program pemerintah.
“Insya Allah kita doakan regulasinya bisa segera selesai, karena kalau regulasinya belum selesai, kita belum bisa memulai vaksinasi secara mandiri juga,” kata Nadia, menegaskan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.