Tudingan terhadap Mantan Presiden ke-6 RI yang diucapkan Mirwan Amir dianggap suatu kebohongan. Menanggapi hal ini, Partai demokrat langsung bereaksi keras. Anggota partai dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina agus Hermanto membantah bahwa SBY tak pernah mengintervensi penganggaran proyek KTP elektronik.
Hal ini juga disampaikan oleh Sekretaris Divisi Advokasi Partai Demokrat Ardy Mbalembout bahwa pernyataan yang disampaikan saksi (Mirwan Aminr) merupakan fitnah karena hanya disampaikan secara lisan tanpa bukti tertulis.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.