JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo meminta dua Menterinya untuk segera lakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Jokowi juga menyoroti proses pembahasan RUU yang tidak kunjung usai sejak 6 tahun lalu.
Baca Juga: Cak Imin Sebut DPR akan Jalankan Perintah Jokowi untuk Sahkan RUU TPKS
"Saya memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Yasonna Laoly) serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Bintang Puspayoga) untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU tentang tindak pidana kekerasan seksual," ujar Jokowi.
Jokowi berharap agar RUU tindak kekerasan seksual ini agar segera disahkan.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," tandasnya.
Baca Juga: Tanggapi Arahan Jokowi, Menteri PPPA Segera Koordinasi dengan DPR soal RUU TPKS
Video Editor: Androw
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.