JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait dengan vaksinasi booster Covid-19.
"Kalau vaksinasi booster, tentu kami harus menunggu keputusan pemerintah pusat karena kita tidak bisa mendahului," kata Dwi saat dihubungi melalui telepon, Selasa (4/1/22).
Informasi yang ia peroleh, vaksinasi booster akan dimulai 12 Januari, namun, ia belum dapat memastikan secara teknis kelompok mana yang akan boleh menerima vaksin booster terlebih dahulu.
"Infonya tanggal 12 Januari, tapi secara teknis kelompok mana dulu nanti boleh memulai apakah lansia (atau yang lain)," katanya.
Baca Juga: Dinkes DKI: Peningkatan Kasus Aktif di Jakarta Mayoritas dari Pelaku Perjalanan
Dwi mengakui, pihaknya sudah memiliki skenario pembagian vaksinasi booster. Ini, tetap mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan.
Pembagiannya, nanti juga berkolaborasi dengan pihak swasta guna mempercepat layanan.
"Titik layanan vaksin sejauh ini tidak hanya di fasilitas kesehatan tapi kami juga sangat siap berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan swasta," katanya.
Lebih lengkap, Dwi menegaskan masih menunggu kebijakan Kemenkes yang lebih detail termasuk siapa yang akan mendapatkan vaksin bootser secara gratis dan siapa yang harus membayar.
"Iya, kami tunggu kebijakan Kemenkes yang lebih detail," ujarnya.
Baca Juga: Dinkes DKI: Ada 162 Kasus Omicron di Jakarta, 6 Merupakan Transmisi Lokal
Untuk vaksin booster bagi lansia, Dwi tidak menutup kemungkinan adanya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat layanan seperti antar jemput untuk mempermudah akses sebagaimana yang dilakukan saat pembagian vaksin di awal 2021.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.