KOMPAS.TV - Mimpi buruk penyebaran corona Omicron yang diduga jauh lebih luas daripada perkiraan, mulai jadi kenyataan.
Atas munculnya ancaman corona Omicron pula, di awal tahun 2022 ini Presiden Jokowi resmi memperpanjang status pandemi corona Indonesia.
Akibat kemungkinan penyebaran transmisi lokal varian Omicron yang tidak terdeteksi, masyarakat pun diminta untuk melakukan karantina dan tes PCR usai bepergian dari luar kota.
Kementerian Kesehatan juga melarang pasien corona Omicron untuk melakukan karantina mandiri seperti pasien corona umum lainnya.
Baca Juga: Ada Penyebaran Omicron di Jakarta, Epidemiolog Tidak Dukung DKI Terapkan PTM 100 Persen
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.