KPK memperpanjang masa penahanan Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Zumi diperpanjang penahannnya hingga 40 hari ke depan.
Hari ini (26/4) adalah perpanjangan pertama penahanan Zumi Zola.
Penyidik memperpanjang penahanan untuk menggali lebih dalam kasus gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
Zumi Zola dijerat dugaan gratifikasi senilai Rp 6 miliar. Selama ini penyidik KPK baru sekali memeriksa Gubernur Jambi nonaktif itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.