JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi I DPR RI Fraksi Golkar menilai tindakan Komandan Korem 061 Surya Kencana, Brigjen Achmad Fauzi, sudah sesuai tugas dan fungsinya.
Menurutnya, TNI bertugas meredam apa pun yang berpotensi konflik di kemudian hari.
Namun, pendekatan ini tak diindahkan oleh Bahar bin Smith.
Hal itu disampaikan oleh DPR melalui anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gokkar Dave Laksono.
“Apa yang dilakukan pak Danrem untuk pendekatan terlebih dahulu hal yang tepat karena beliau penguasa teretorial. Tugasnya untuk meredam apa pun yang berpotensi konflik kemudian hari,” ujar Dave Laksono kepada KompasTV, Sabtu (1/1/2022).
Baca Juga: Pesantren Bahar Bin Smith Dilempari Bungkusan Berisi 3 Kepala Anjing, Ini Kata Pengacara
Sebelumnya, video yang memperlihatkan seorang anggota TNI mendatangi Habib Bahar bin Smith sempat viral di media sosial.
Habib bahar dan anggota TNI terlibat dalam perdebatan. Ada pun perdebatan keduanya juga sempat singgung nama KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa tindakan anggota TNI tersebut bentuk abuse of power.
"Bahwa tindakan Komandan Korem 061/ Surya Kencana Brigjen TNI Achmad Fauzi yang mendatangi Habib Bahar bin Smith di pondok pesantrennya diduga membuat takut warga sekitar Pondok Pesantren merupakan suatu bentuk abuse of power," ujar Aziz dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Editor: Androw Parama
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.