JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang artis sinetron berinisial CA, terkait kasus prostitusi online.
CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Bilangan, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyampaikan adanya laporan dari masyarakat terkait tindak pidana prostitusi.
Polisi langsung bergerak ke salah satu hotel di wilayah Jakarta Pusat.
Mereka mendapati seorang perempuan berinisal CA yang merupakan pesinetron, tengah berada di dalam kamar.
Empat orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Polisi mendapatkan bukti transfer uang, pakaian, dan telepon genggam.
Tersangka terancam penjara hingga enam tahun.
Baca Juga: Polda Jambi Singkap Bisnis Prostitusi Online, Ada 5 Perempuan yang Diperdagangkan!
Polisi menyebut, ada sejumlah figure publik dalam daftar yang didapat dari muncikari.
Lantas, seperti apa kronologi penangkapannya dan modus tersangka?
Ada muncikari ditangkap, adakah dugaan selebritas lain yang ditelusuri juga?
Lebih lengkap soal pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan artis ini, tonton video di atas!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.