JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night (CFN) atau Malam Tanpa Kerumunan mulai malam ini untuk membatasi mobilitas kendaraan dan orang pada malam tahun baru 2022.
Polisi akan mengatur lalu lintas kendaraan dan pejalan kaki sedemikian rupa agar kerumunan massa dan kemacetan di jalan raya terhindar.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, crowd free night dilakukan selama dua hari mulai malam ini 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
"Pelaksanaan crowd free night akan dilaksanakan dari pukul 22.00 sampai 04.00 dini hari," kata Sambodo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polisi Tetap Perbolehkan Warga Melintas ke 11 Lokasi Crowd Free Night Asalkan..
Kerumunan yang diupayakan menjadi titik rawan massa. Beberapa kawasan tersebut yakni:
Diharapkan pemberlakuan CFN dapat mengurangi kegiatan dan kerumunan saat malam tahun baru untuk menekan potensi lonjakan kasus Covid-19.
Selain itu, Sambodo menegaskan, tidak ada perayaan tahun baru di cafe, bar, restoran, maupun hotel.
"Semua akan tutup pada pukul 22.00 itu berlaku pada tanggal 31 Desember 2021 dan 1 dan 2 Desember 2022," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan ada 1.730 personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan malam Tahun Baru 2022.
Ia menerangkan, 1.730 personel tersebut akan disebar di 11 titik lokasi di Wilayah Jakarta selama pelaksaan pengamanan tahun baru 2022.
Baca Juga: Malam Tahun Baru: Tol Jagorawi Arah Puncak Macet Panjang
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang yang bersifat kerumunan di saat pergantian tahun baru nanti.
"Hal itu sangat penting dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 terutama adanya varian baru Omicron," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.