DEPOK, KOMPAS.TV - Masih ingat Sandi? Ia adalah seorang anggota pemadam kebakaran Kota Depok yang sempat viral di media sosial lewat unggahannya yang mengungkap dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Kini upayanya membuahkan hasil. Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok.
Baca Juga: 13 Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Ditangkap, Kerugian Negara Hingga Rp22 Miliar!
Keduanya terlibat dalam pekara korupsi pengadaan seragam dan pemotongan honor pegawai di dinas tersebut dengan total kerugian miliaran Rupiah.
Tersangka pertama berinisial AS, mantan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. Ia terlibat dalam perkara korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL tahun anggaran 2017-2018, dengan total kerugian Rp250 juta.
Satu orang tersangka lainnya yang ditetapkan oleh Kejari Kota Depok adalah A yang menjabat sebagai bendahara pembantu.
Baca Juga: KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi Formula E Masih Berlangsung
Ia diduga memotong upah atau penghasilan tenaga honorer pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok di tahun anggaran 2016-2020 dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Saat ini Kejari Kota Depok masih melakukan pengembangan terkait pekara tersebut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Video editor: M. Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.