JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Kantor Imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, bersama aparat kepolisian menggrebek sejumlah warga negara asing ilegal disalah satu apartement di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Proses penggrebekan sempat berlangsung tegang, saat para WNA ilegal tersebut mencoba melarikan diri dari petugas.
Setelah sempat kejar-kejaran, petugas berhasil mengamankan WNA yang hendak kabur dan membawanya ke Kantor Imigrasi Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: 2 dari 4 WNA Pelaku Perampokan Villa di Bali, Ditangkap! Total Kerugian Capai Rp 5,8 Miliar
Sedikitnya terdapat 13 WNA ilegal yang berhasil diamankan. Mereka yang diamankan merupakan warga negara Nigeria dan memiliki masalah yaitu tidak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, bahkan beberapa di antaranya telah melebihi batas izin tinggal.
Kepala bidang Inteldakim Bandara Soetta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya warga negara asing ilegal yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian.
Jika nantinya didapati kejahatan lain, pihaknya akan segera melakukan deportasi terhadap 13 warga negara asing asal Nigeria tersebut.
Video editor: M. Rengga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.