JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan penangkapan seorang artis berinisial CA.
"Terkait artis inisial CA, saya membenarkan kejadian itu," kata Zulpan dikutip dari Antara, Jumat (31/12/2021).
Kendati begitu, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut soal kapan penangkapan dan hal-hal lain mengenai kasus tersebut.
Zulpan mengatakan keterangan lebih jauh akan disampaikan dalam jumpa pers, Jumat siang.
"Nanti siang kita rilis setelah shalat Jumat bersama penyidik yang menangani," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV pesinetron CA tersebut ditangkap atas keterlibatannya dalam praktik prostitusi.
Baca Juga: Akhir Tahun! Artis Sinetron CA Ditangkap di Hotel Mewah Jakarta Pusat, Diduga Kasus Prostitusi
Penangkapan CA dilakukan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas aduan dari masyarakat.
Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi mengatakan, artis CA yang ditangkap merupakan seorang pemain sinetron.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait kasus prostitusi," ujar Redi dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya.
Proses penangkapan dilakukan dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku dengan melibatkan Polisi Wanita (Polwan).
Mengenai identitas dan kronologi penangkapan CA, polisi akan menyampaikan informasi lengkapnya dalam waktu dekat.
"Untuk informasi lebih lanjut akan kami sampaikan segera melalui konferensi pers," pungkas Redi.
Baca Juga: Artis Inisial CA Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi, Ternyata Pemain Sinetron
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.