Hakim pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta memvonis Setya Novanto 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Tindakan Novanto bertentangan dengan langkah pemerintah yang gencar memberantas korupsi. Untuk membahasnya sudah hadir bersama kami pakar hukum pidana Herry Firmansyah dan koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.