JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya akan terapkan kebijakan Crowd Free Night (CFN) pada saat malam Tahun Baru yakni 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 untuk mencegah kerumunan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini akan dimulai pukul 22.00 WIB pada 31 Desember hingga 04.00 WIB 1 Januari 2022.
"Mulai 31 Desember 2021 malam dan tanggal 1 Januari 2022 dari pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (30/12/2021).
Baca Juga: Ini Museum-Museum di Jakarta yang Beroperasi selama Libur Tahun Baru
Kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta, yakni:
Sambodo berharap, pemberlakuan CFN pada malam pergantian tahun 2022 dapat mencegah terjadinya kerumunan untuk mencegah peningkatan angka kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: Ini Jam Buka Ancol, TMII, dan Ragunan selama Libur Tahun Baru
Selain CFN, Polda Metro Jaya juga akan menerapkan ganjil genap di tiga kawasan wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah, dan Taman Margasatwa Ragunan.
Kebijakan ganjil genap akan berlaku mulai hari ini, Jumat, 31 Desember 2021 hingga Minggu, 2 Januari 2022 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.