JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AU dalam pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.
Seperti diketahui, kapal yang mengangkut pekerja migran ilegal itu mengalami tenggelam di perairan Tanjung Baru, Johor, Malaysia.
Baca Juga: Puspomal Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI AL di Kasus Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia
Akibatnya, insiden itu menimbulkan korban jiwa. Tercatat, sebanyak puluhan orang yang menumpang kapal itu dinyatakan meninggal.
Deputi VII/Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenkopolhukam Marsda Arif menjelaskan, anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut akan diungkapkan.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sendiri yang akan menyampaikan dalam jumpa persnya pada pekan ini mengenai siapa-siapa saja oknum TNI yang terlibat.
Baca Juga: BP2MI Temukan Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Johor
"Akan disampaikan oknum-oknum siapa saja yang terlibat, terutama yang dari TNI dalam kegiatan tersebut. Di mana khususnya yang TNI AU sementara ini adalah seorang tamtama," kata Arif dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Kamis (30/12/2021).
"Ini bukan statement saya mewakili TNI AU, tidak. Tapi, statement dari Kepala Dinas Penerangan AU yang sudah saya tanyakan pada kesempatan pertama, dan juga statement dari Dinas Penerangan Angkatan Laut."
Menurut Arif, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan menjadwalkan pertemuan dengan pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada pekan ini untuk membahas insiden tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.