JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan kronologi terungkapnya ulah Kapolsek Sepatan berinisial AKP OBW yang memakai atau mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu hingga berujung pada pencopotan dari jabatannya.
Menurut Zulpan, kasus narkoba yang melibatkan Kapolsek Sepatan ini terungkap berawal dari anak buanya berinisial Brigadir RC yang mangkir dari tugas pengamanan Natal.
Baca Juga: Pesta Narkoba dengan Anak Buahnya di Hotel, Mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Dipecat
“Anggota Polsek Sepatan atas nama Brigadir RC. Yang bersangkutan, saat ditugaskan pada pengamanan gereja tidak berada di tempat pengamanan semestinya," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Rabu (29/12/2021).
Zulpan menjelaskan, Brigadir RC seharusnya bertugas dalam tim pengamanan malam Natal di Gereja Santa Maria yang berada di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Namun demikian, yang bersangkutan ternyata mangkir dari tugas, sehingga Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Tangerang Kota melakukan pencarian terhadap Brigadir RC untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Kapolsek Sepatan AKP Oky Bekti Wibowo Positif Gunakan Sabu
Setelah diperiksa Propam, Brigadir RC ternyata positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Dari situlah kemudian, Polres MetroTangerang Kota melakukan pengembangan.
Hasilnya, lanjut Zulpan, ternyata Kapolsek Sepatan AKP OBW turut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
"Kemudian dilakukan pengembangan, ternyata penggunaan narkotika ini jenis sabu juga melibatkan Kapolsek Sepatan. Sehingga hal ini dilakukan pemeriksaan kepada Kapolsek dan ternyata terbukti," ujar Zulpan.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Langsung Copot Kapolsek Sepatan Usai Ditangkap terkait Narkoba
Sumber : Kompas TV/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.