Kompas TV nasional politik

RUU TPKS dan Pekerja Rumah Tangga Tak Kunjung Disahkan, Akademisi: Bagaimana Bicara Demokrasi?

Kompas.tv - 28 Desember 2021, 23:55 WIB
ruu-tpks-dan-pekerja-rumah-tangga-tak-kunjung-disahkan-akademisi-bagaimana-bicara-demokrasi
Sejumlah warga meminta DPR segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (Sumber: Kompas TV/Ant/Hafidz Mubarak A)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Pusat Gender dan Demokrasi LP3ES Julia Suryakusuma menyinggung soal tak kunjung sahnya aturan-aturan yang diperlukan perempuan, yaitu RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Pekerja Rumah Tangga.

“Sudah jelas sekali ini urgensinya mengesahkan RUU TPKS itu, tapi tidak juga dilakukan (pengesahan)," ujar Julia Suryakusuma pada Selasa (28/12/2021), dikutip dari Antara.

Ia pun menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan di lingkungan keluarga dan sekolah.

Baca Juga: Anak Perempuan 13 Tahun Hilang 4 Hari, Ternyata Dijual Pacarnya di Apartemen Kalibata

"Belakangan ini kekerasan terhadap perempuan itu marak sekali, perkosaan, pokoknya tiap hari itu kita pasti dengar berita tentang kekerasan terhadap perempuan oleh orang-orang yang seharusnya bertugas melindungi, yaitu dalam keluarga, sekolah dan lembaga agama," kata Julia.

Julia pun mempertanyakan komitmen pemerintah dan DPR terkait pelibatan perempuan dalam proses demokrasi.

"Bagaimana mungkin bicara mengenai demokrasi jika 50 persen dari penduduk diabaikan dari segi jumlah maupun sudut pandang mereka?!" tanya Julia retoris.

“Kekerasan tidak pernah menjadi bagian dari demokrasi, dan belakangan ini, kekerasan terhadap perempuan itu marak sekali,” imbuhnya.

Menurut Julia, Indonesia membutuhkan kesetaraan gender untuk mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil, makmur dan kuat.

"Tanpa kesetaraan gender kita tidak akan pernah menciptakan masyarakat yang adil, makmur dan kuat yang kita dambakan," tegas Julia.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar RUU TPKS dan RUU untuk pembantu rumah tangga agar segera disahkan.




Sumber : Antara




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x