JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun yang bukan pasangannya.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga saat merilis hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) Tahun 2021 pada Senin (27/12/2021).
Meski jumlah persentasenya mencapai 26,1 persen, menurutnya, secara umum hasil SPHPN Tahun 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dibandingkan tahun 2016.
“Angka ini turun dibandingkan tahun 2016, yaitu 33,4 atau 1 dari 3,” tegas Bintang melalui keterangan tertulis yang dirilis Kementerian PPPA, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga: Catatan Akhir Tahun Komnas HAM: Konflik Agraria, Kekerasan Aparat hingga Pelanggaran Berat
Bintang menambahkan, meskipun dari data tersebut menggambarkan prevalensi yang menurun, namun angkanya memprihatinkan.
“Meskipun data menggambarkan prevalensi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menurun, namun angkanya masih memprihatinkan,” ucapnya.
“Artinya, kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini saja. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak dan perempuan yang mengalami kekerasan, apapun alasannya,” ujarnya.
Kementerian PPPA disebutnya telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan secara lintas sektor, mulai dari level keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga di tingkat pusat.
Beberapa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian PPPA, di antaranya kampanye program Three Ends, gerakan bersama Stop Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga pengembangan model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab multi pihak, termasuk masyarakat.
Pasalnya, keselamatan dan keamanan mereka menentukan kesejahteraan serta kekuatan bangsa.
Baca Juga: Penganut Aliran Agama Minoritas Kerap Mengalami Kekerasan, Menkumham: Melanggar Hak Rasa Aman
“Komitmen terhadap keselamatan bagi perempuan dan anak tertuang dalam program prioritas Pemerintah Indonesia Tahun 2020-2024, yaitu pentingnya peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda,” ucapnya.
Menurutnya, ada dua indikator yang menjadi ukuran capaian dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu prevalensi kekerasan terhadap perempuan setahun terakhir dan prevalensi anak yang pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya.
“Oleh karena itu, untuk melihat capaian dari program pemerintah, maka diperlukan indikator yang dapat menggambarkan progres peningkatan kualitas anak, perempuan, dan pemuda,” tutur Margo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.