KOMPAS.TV - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha Ardie Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain Nia Ramadhani dan suaminya Ardie Bakrie, Zen Vivanto yang merupakan supir pribadi Nia juga dituntut jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta pusat dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Dalam sidang sebelumnya, supir Nia mengaku sabu seberat 0,78 gram dibeli atas permintaan Nia.
Dalam kasus ini, ketiganya didakwa melanggar Undang-Undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Baca Juga: Nia Ramadhani Keberatan dengan Tuntutan 12 Bulan Rehabilitasi, Bakal Ajukan Pembelaan
Menanggapi tuntutan jaksa yang menuntut 12 bulan rehabilitasi, selebritas Nia Ramadhani mengaku kaget lantaran tuntutan jaksa lebih berat dari rekomendasi bnn yang hanya 3 bulan rehabilitasi.
Atas tuntutan jaksa Nia dan suami akan mengajukan pembelaan baik secara lisan maupun tertulis dalam sidang berikutnya pada 30 Desmber 2021 mendatang.
Sebelumnya selebritas Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha Ardie Bakrie serta supir pribadinya ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada awal Juli lalu.
Dalam penangkapan turut disita barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
Nia berasalasan menggunakan barang narkoba lantaran stres menghadapi masalah.
Kini ketiganya terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara lantaran diduga melanggar Undang-Undang narkotika.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.