Kompas TV nasional hukum

Kasus Penipuan Cek Kosong Mantan Gubernur Bengkulu dan Eks Anggota DPR Sudah Masuk ke Kejaksaan

Kompas.tv - 24 Desember 2021, 07:00 WIB
kasus-penipuan-cek-kosong-mantan-gubernur-bengkulu-dan-eks-anggota-dpr-sudah-masuk-ke-kejaksaan
Ilustrasi penipuan. (Sumber: Shutterstock Via Kompas.com)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin dan mantan anggota DPR Raden Saleh Abdul Malik terseret masalah hukum di Polda Metro Jaya.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan mengenai kerja sama bisnis dengan PT Tirto Alam Cindo (TAC) pada 2019 silam.

Lantaran tidak ada kejelasan mengenai perjanjian kerja sama bisnis, PT TAC melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP:1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.

Baca Juga: Buronan Penipuan Investasi Modal Alkes Akhirnya Ditangkap, Ternyata Ngumpet di Vila Gunung Salak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan penyelidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini sudah berjalan.

Penyidik kemudian meningkatkan kasus menjadi penyidikan dengan menetapkan Agusrin M Najamudin serta Raden Saleh Abdul Malik sebagai tersangka. 

Menurut Zulpan, penetapan keduanya sebagai tersangka telah dilakukan pada September 2021. Saat ini, berkas perkara kasus dugaan penipuan dengan modus cek kosong tersebut juga telah diserahkan ke kejaksaan.

"Sudah tersangka, berkasnya juga sudah diserahkan ke Kejaksaan," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis, (23/12/2021). Dikutip dari Tribunnews.com.

Baca Juga: Polisi Tindaklanjuti Laporan Pengeroyokan Guru SD di Bengkulu: Terlapor dan Pelapor Bakal Dipanggil

Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Kronologi Perkara

Kasus penipuan yang dilakukan Agusrin M Najamudin bermula saat kedua tersangka terlibat dan menjalin kerja sama bisnis kayu dengan PT TAC pada 2019 silam.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x