JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun adalah upaya pemerintah memberikan perlindungan ekstra di masa pandemi.
Hal ini disampaikan Wiku setelah mendapatkan informasi palsu atau hoaks yang menyebutkan vaksinasi Covid-19 menjadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan.
"Saya ingin menegaskan vaksin yang ditujukan untuk anak usia 6-11 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang sekitarnya," kata Wiku dalam konferensi pers secara daring, Kamis (23/12/2021).
"Video yang beredar yang menyatakan vaksinasi menjadikan anak-anak sebagai kelinci percobaan adalah hoaks yang sangat tidak bertanggung jawab," tegasnya.
Untuk menjawab informasi hoaks tersebut, Wiku pun membeberkan beberapa fakta terkait vaksin Covid-19 anak usia 6-11 tahun.
Menutur penjelasannya, vaksin jenis Sinovac baik yang diproduksi langsung di China ataupun yang diolah oleh Bio Farma telah mendapat izin penggunaan masa darurat atau emergency use authorization (EUA) serta penerbitan nomor izin edar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"EUA diberikan kepada obat atau vaksin Covid-19 yang masih dalam tahap pengembangan di masa pandemi semata-mata untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh masyarakat termasuk anak-anak 6-11 tahun," ungkap Wiku.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Anak di Sekolah, Gibran Beri Hadiah Sepeda
Wiku juga menyebut, berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba telah dilakukan pemantauan berkala kepada penerima vaksin di Cina.
Keputusan ilmiah ini, lanjut dia, mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukkan antibodi, sehingga vaksin dapat direkomendasikan untuk anak kelompok usia 6 sampai dengan 11 tahun.
Wiku mengungkapkan EUA yang diberikan juga menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin, tanpa melupakan aspek mutu, keamanan, dan khasiatnya.
"Vaksin anak dilakukan di berbagai sentra, seperti puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi sekolah atau satuan pendidikan lainnya, maupun lembaga kesejahteraan sosial anak," ujarnya.
Dengan adanya fakta-fakta ini, Wiku berharap agar masyarakat bisa semakin cerdas dalam menghadapi informasi-informasi tidak benar atau hoaks.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk selalu perlengkapi diri dengan informasi yang berbasis kajian dan berasal dari sumber yang dapat dipercaya.
"Mohon siapa pun untuk tidak membuat konten informasi yang salah dan tidak berbasis fakta serta data ilmiah dari sumber terpercaya karena terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi dan disinformasi," ungkap Wiku menegaskan.
Baca Juga: Ini Syarat Daerah Yang Sudah Bisa Vaksin Anak 6-11 Tahun
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.