KOMPAS.TV - Selebritas Nia Ramadhani dan suaminya pengusaha Ardi Bakrie dituntut 12 bulan rehabilitasi oleh jaksa penuntut umum, terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Selain Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie, Zen Vivanto yang merupakan supir pribadi Nia juga dituntut jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuntutan 12 bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Dalam sidang sebelumnya, supir Nia mengaku sabu seberat 0,78 gram dibeli atas permintaan Nia.
Baca Juga: Pengakuan Nia Ramadhani Kaget Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Siap Ajukan Pembelaan
Dalam kasus ini, ketiganya didakwa melanggar undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Menanggapi tuntutan jaksa yang menuntut 12 bulan rehabilitasi, selebritas Nia Ramadhani mengaku kaget, lantaran tuntutan jaksa lebih berat dari rekomendasi BNN yang hanya 3 bulan rehabilitasi.
Atas tuntutan jaksa Nia dan suami akan mengajukan pembelaan baik secara lisan maupun tertulis dalam sidang berikutnya pada 30 Desember 2021 mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.