JAKARTA, KOMPAS.TV - Demi menambah kekuatan personel, TNI AL kini tengah membuka Penerimaan Bintara PK (Prajurit Karier) Gelombang I Tahun 2022.
Rekrutmen tersebut dapat diikuti oleh seluruh orang yang memenuhi persyaratannya, baik laki-laki maupun perempuan.
Melansir laman rekrutmen-tni.mil.id, pendaftaran peserta seleksi calon Bintara TNI AL tersebut bakal ditutup pada 12 Januari 2022 nanti.
Adapun, bagi yang berminat mengikuti Penerimaan Bintara PK Gelombang I Tahun 2022 TNI AL, berikut rangkuman terkait syarat, jadwal, dan cara pendaftarannya.
Baca Juga: 2 Anggota TNI Dibebestugaskan usai Coret-coret Paspor Mahasiswi yang Karantina di Wisma Atlet
Baca Juga: Fakta Anggota TNI Ajak Kenalan Mahasiswi Berujung Dibebastugaskan dari Wisma Atlet, Modus Nomor HP
Perlu diketahui, setidaknya ada empat tempat yang menjadi lokasi pendaftaran dalam Penerimaan Bintara PK Gelombang I Tahun 2022 TNI AL.
Yakni Seleksi Tingkat Pusat Puslatdiksarmil Kodiklatal, Seleksi Tingkat Pusat Satdik I Tanjung Uban, Seleksi Tingkat Pusat Satdik II Makassar, dan Seleksi Tingkat Pusat Satdik III Sorong.
Dengan jadwal seleksi dilakukan secara serentak di keempat lokasi tersebut, dan berikut tahapan-tahapannya.
Selanjutnya, ada beberapa tahapan yang memiliki jadwal berbeda dari masing-masing lokasi. Anda bisa mengecek jadwalnya di link berikut ini.
Baca Juga: Respons Tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal Kaburnya Prada Yotam
Calon peserta mesti mendaftar secara online melalui laman https://al.rekrutmen-tni.mil.id/ dengan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia.
Daftar ulang secara fisik dilakukan di tempat yang sudah ditentukan dengan menunjukkan bukti cetak formulir pendaftaran online.
Selain itu, calon peserta juga mesti membawa sejumlah dokumen, baik asli maupun salinannya yang sudah dilegalisir sebanyak dua lembar.
Berkas-berkas itu terdiri atas akte kelahiran, KTP pribadi dan orangtua atau wali, Kartu Keluarga (KK), dan Ijazah beserta SKHU SD hingga SMA atau sederajat (salinannya cukup satu lembar)
Lalu, bagi yang orangtuanya sudah meninggal dunia ataupun bercerai, calon peserta juga perlu menyertakan akte kematian atau akte nikah dan cerai orangtuanya.
Terakhir, calon peserta diminta membawa pas foto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm dua lembar, 3x4 cm tiga lembar, serta stopmap warna biru.
Saat mendaftarkan diri, calon peserta wajib menggunakan kemeja putih dan celana kain hitam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.