Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan menggerebek sebuah pabrik yang diduga mengoplos minuman keras. Penggerebekan berlangsung Rabu (18/4) petang.
Polisi menemukan ribuan minuman keras lokal dan impor yang sudah kedaluwarsa lebih dari 10 tahun.
Miras diletakkan di sebuah rumah di Jalan Kapasa Raya, Tamalanrea, Makassar.
Diduga semua miras ini akan dioplos dan dijual ke konsumen.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.