JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah berita yang populer sepanjang Selasa (21/12/2021) di Kompas.tv
Berita populer pertama, mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Gugatan diajukan terkait keputusan Polri memecat Benny akibat tersandung kasus narkoba.
Dikutip dari situs resmi PTUN jakarta, gugatan Benny terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin (20/12/2021).
Dalam gugatannya, Benny meminta majelis hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatannya. Benny Alamsyah dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Perkaranya, dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berita populer kedua, pasangan suami istri tewas diduga bunuh diri dengan cara melompat dari sebuah hotel di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cisarua Kompol Supriyanto mengatakan aksi bunuh diri yang dilakukan pasangan suami istri itu dilakukan, Senin (20/12) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Harap Muktamar NU Tidak Dibumbui Politik Uang
Supriyanto menambahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, pasangan suami istri itu tidak melompat bersamaan.
Kemudian berita populer ketiga, usai viral di media sosial, laki-laki asal Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Abdul Rahim yang telah disuntik vaksin 16 kali itu kini diperiksa polisi.
Abdul Rahim diperiksa bersama dua orang yang mengaku sudah membayarnya untuk menjadi joki vaksin Covid-19.
Menurut Deki, Rahim mau menjadi joki vaksin Covid-19 demi memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena kesulitan mendapat pekerjaan di tengah pandemi Corona.
Berikut rangkuman berita populer KOMPAS.TV sepanjang Selasa (21/12) kemarin.
Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah menggugat Kapolri dan Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan diajukan terkait keputusan Polri memecat Benny akibat tersandung kasus narkoba.
Dikutip dari situs resmi PTUN jakarta, gugatan Benny terdaftar dengan nomor 286/G/2021/PTUN.JKT pada Senin (20/12/2021).
Dalam gugatannya, Benny meminta majelis hakim PTUN mengabulkan seluruh gugatannya.
Baru Benny Alamsyah dipecat sebagai anggota polisi setelah menjalani proses hukum pelanggaran kode etik.
Perkaranya, dia diketahui mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.