JAKARTA, KOMPAS.TV- Bareskrim Polri membuka posko aduan untuk mengakomodir masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi program suntik modal alat kesehatan (alkes).
Keterangan itu disampaikan oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/12/2021).
“Sudah kita dirikan posko aduannya, berada di lantai V Gedung Bareskrim Polri,” kata Kombes Pol Ma'mun.
Ma’mun menuturkan, penyidik menilai perlu membuka posko aduan, sebab diduga sejumlah masyarakat menjadi korban penipuan investasi program suntik modal alkes.
Sejauh ini, kata Ma’mun, laporan dibuat secara berkelompok. Satu kelompok berjumlah 10 sampai 30 orang.
“Posko aduan wajib itu kita buka. Silahkan ke Bareskrim nanti diarahkan, kita siapkan posko di lantai lima, Subdit V,” ujarnya.
Baca Juga: Perkumpulan Pengusaha Alkes dan Laboratorium Sebut Penyeragaman Harga PCR Membingungkan
Ma’mun menuturkan hingga saat ini sudah 20 saksi korban yang diperiksa atau dimintai keterangannya. Bahkan pada hari ini, penyidik meminta keterangan kepada sembilan orang korban lainnya.
“Hari ini saja sudah 20 lebih (diperiksa) dan hari ini ada 9 orang lagi yang dimintai keterangan,” ungkap Ma'mun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.