Penutupan terkait adanya dugaan peredaran narkoba di diskotek. Rabu (18/4) merupakan batas akhir penutupan Diskotek Exotic yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta. Namun dalam dua hari terakhir pihak manajemen Diskotek Exotic sudah menghentikan operasional mereka.
Penutupan ini bermula dari kasus meninggalnya salah seorang pengunjung diskotek hari Minggu 1 April 2018 lalu.
Meski belum ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian terkait penyebab meninggalnya korban namun Pemprov DKI kabarnya telah memiliki bukti adanya peredaran narkoba di dalam diskotek.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.